SEPUTAR IQ - Minat warga negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat tinggi. Alasan banyak orang ingin menjadi PNS adalah karena beberapa alasan, antara lain: keinginan untuk mengabdi pada negara, mendapatkan berbagai fasilitas, dan gaji yang relatif lebih tinggi dari perusahaan lain. Selain itu, dengan gaji setinggi itu, sebagian warga negara Indonesia (WNI) merasa hidupnya terjamin.
Baca juga: Tes Latihan Materi Antonim CPNS
Apa itu sistem CAT?
Computer Assisted Test (CAT) merupakan sistem yang digunakan dalam kegiatan rekrutmen dan seleksi berbasis kompetensi dengan cara komputerisasi. Aplikasi CAT akan berjalan di komputer dengan menggunakan platform Windows berbasis WEB, dengan tujuan untuk memudahkan pengembangannya dalam jangka panjang.
Penggunaan CAT dimaksudkan untuk memperoleh standar minimal kompetensi dasar atau dikenal dengan SKD atau kompetensi pegawai negeri bagi calon CPNS, guna mewujudkan profesionalisme PNS sebagai tujuan utamanya.
Dengan menggunakan CAT, proses pengerjaan soal CPNS menjadi lebih mudah dan terlihat, karena dapat dilakukan langsung secara online dan di komputer. Tes kompetensi dasar sendiri terdiri dari 3 (tiga) sub tes lainnya, yaitu: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes penerimaan CPNS akan dilakukan secara regional karena keterbatasan sistem CAT itu sendiri. Biasanya pelaksanaan tes penerimaan CPNS pusat, baik kementerian maupun lembaga negara akan mengadakan tes seleksi penerimaan CPNS di lokasi masing-masing. Selain itu, apa saja syarat dan ketentuan serta persiapan yang harus diketahui agar bisa mengikuti proses seleksi CPNS?
Ketentuan seleksi pelamar CPNS?
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Ijazah PTN / PTS Akreditasi minimal B (BAN-TP). Sedangkan, perguruan tinggi luar negeri harus mendapat persetujuan dari Kemendikbud.
- Bebas dari catatan kriminal atau kasus narkoba dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Peserta tidak diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri.
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta, tidak sedang menjabat sebagai PNS/TNI/Polri.
- Tidak sedang terlibat dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan Negara dan Pemerintahan (PUNP).
- Sehat jasmani dan rohani, dan tentunya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Hanya dapat mendaftar sebagai peserta CPNS dalam satu format.
- Melampirkan Daftar Riwayat Hidup (DRH), pengalaman organisasi dan kerja, SKCK, surat keterangan sehat, ijazah dan transkrip akademik, Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Syarat seleksi penerimaan CPNS?
- Foto latar merah dengan ukuran maksimal 200 kb dalam format file jpeg/jpg.
- Kemudian selfie dengan ukuran maksimal 200kb menggunakan format file jpeg/jpg.
- KTP dengan ukuran maksimal 200 kb menggunakan format file jpeg/jpg.
- Ukuran surat kontribusi/lamaran maksimum adalah 200 kb menggunakan format file jpeg/jpg.
- Ijazah dan Sertifikat Pendidikan (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) dengan ukuran maksimal 800 mb menggunakan format file pdf.
- Transkrip nilai dengan ukuran maksimal 500kb menggunakan format file pdf.
- Dan yang terakhir yaitu dokumen pendukung lainnya dengan membatasi ukuran file maksimal sebesar 800 kb menggunakan format pdf.
Cara mendaftar CPNS?
Pendaftar akan menerima user dan password yang disesuaikan dan tidak dapat diubah lagi untuk dapat digunakan saat login di portal pendaftaran CPNS secara online. Apabila pelamar telah mencetak kartu informasi akun SSCASN, pelamar dapat melanjutkan ke proses berikutnya, yaitu formasi pendaftaran pada masing-masing instansi yang dipilih.
Beberapa instansi yang telah membuka pendaftaran CPNS, lalu klik CEK untuk validasi instansi. Ketika terjadi kesalahan dan gagal dalam mengupload persyaratan dokumen tersebut, cobalah untuk me-refresh halaman terlebih dahulu lalu pastikan kembali ukuran dan jenis file sudah sesuai dengan persyaratan.
Setelah itu, panitia akan melakukan verifikasi data calon dan mengumumkan hasil. Sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi.
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Penutup cara tes CPNS?
Pelaksanaan tes penerimaan CPNS yang harus dilalui peserta dengan jumlah tes yang cukup banyak dan materi yang sangat luas membuat peserta harus melakukan persiapan jauh sebelum tes dilaksanakan. Oleh karena itu, peserta tes penerimaan CPNS disarankan untuk banyak membaca buku, mendengarkan sejarah Republik Indonesia, serta mengamalkan ilmu dan wawasan agar ilmu yang diperoleh juga semakin bertambah.
Hal ini dimaksudkan agar peserta tes penerimaan CPNS memiliki gambaran besar soal dan jawaban dalam tes tersebut. Demikian pembahasan cara tes CPNS, lihat jawabannya di sini.