Novel Baswedan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah pimpinan KPK untuk mempertimbangkan membuka penyelidikan Formula E ke publik. Novel meminta KPK membuka rekaman judul kasus atau ekspose Formula E agar publik mengetahui fakta sebenarnya.
"Ini ide yang bagus. Buka rekaman rapat presentasi kasus Formula E agar publik tahu bagaimana pimpinan KPK, Firlin Alex menegakkan kasus tersebut," kalau merasa tidak ada paksaan, tidak perlu khawatir. sambung Novel.
Novel yang kini menjadi ASN Polri juga menantang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kapten Firli Bahuri untuk sekaligus membuka rekaman paparan sejumlah kasus lain, seperti kasus bansos Covid-19. Lebih parahnya lagi kasus bansos, kasus Harun Masiku, kasus benur, dan beberapa kasus pajak semuanya dibuka,” ujarnya.
(Baca juga: Mobil-Motor Listrik di Indonesia Baru Laku Sedikit)
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengungkapkan hasil penyelidikan Formula E kepada publik agar masyarakat tidak dicurigai mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alex ingin meyakinkan publik bahwa KPK tidak menargetkan siapapun sebagai tersangka.
"Kasusnya sudah terungkap sedikit, kami juga sedang mempertimbangkan bagaimana jika kami membuka proses penyidikan? Kan gitu. Agar publik tahu apa hasil penyidikan KPK," tutur Alex.
"Dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil, apa yang mereka jelaskan. Untuk apa? Agar masyarakat tidak curiga lagi, seolah-olah kita sedang mengkriminalisasi seseorang," lanjutnya.