Diketahui, salah satu mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, menjadi korban kekerasan dalam kegiatan yang dilakukan mahasiswa.
Mgs. Syaiful Padli selaku Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, angkat bicara. Dirinya mengaku prihatin dan siap memberikan bantuan kepada keluarga mahasiswa yang menjadi korban kekerasan, yang terjadi dalam kegiatan kampus tersebut.
“Jika memang warga ingin melaporkan dan ingin kami (DPRD) menjadi pihak pendamping, kami siap memberikan bantuan kepada keluarga korban agar kasus ini diusut dan diproses hukumnya. Kedepan, kami berharap hal ini tidak terjadi lagi," ucapnya.
Mgs. Syaiful Padli yang juga politisi PKS ini meminta agar segala bentuk kekerasan yang ada di kampus harus dihapuskan.
“Apalagi ada fenomena senioritas di kampus yang seharusnya tidak terjadi di dunia pendidikan kita. Mahasiswa adalah generasi penerus bangsa. Dilarang melakukan kekerasan di kampus. Apalagi diduga melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa yang menjadi korban," imbuhnya.
(Baca juga: Nirmala Dewi, Sekjend Perbasi Angkat Bicara Atas Tragedi yang Terjadi di Kanjuruhan)
Ia melihat ada beberapa hal yang harus dibenahi dalam sistem pendidikan kita khususnya di kampus, terutama terkait kegiatan di luar kampus.
“Ini sering terjadi banyak korban. Bahkan ada yang meninggal karena kekerasan. Jadi pihak kampus harus menegakkan aturan yang tegas saat melakukan kegiatan di luar kampus, minimal ada SOP dari pihak kampus agar kekerasan seperti ini tidak terjadi,” tutur Syaiful Padli.
Kedua, jika ada siswa yang melanggar, siswa tersebut harus siap untuk dikeluarkan. Nah hal ini juga sering terjadi dalam banyak hal. Untuk itu ia meminta pihak kampus untuk menegakkan aturan terkait hal tersebut.
“Kami meminta pihak berwenang untuk mengusut kasus ini, jangan sampai ini menjadi 'preseden' buruk bagi dunia kampus kita. Dan ini akan menjadi pelajaran di masa depan. Saya kira ke depan hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak," tegasnya.
Ketika siswa mengadakan kegiatan, mereka akan memprioritaskannya karena elegan. Disiplin diperbolehkan tetapi tidak dengan paksaan.