Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25 persen.
"Berdasarkan asesmen terkini, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen,"kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Sejalan dengan keputusan ini, BI menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 3,5 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 5,0 persen.
(Baca juga: Ada 7 Kalangan Tak Bisa Ikut Pendaftaran CASN 2022)
Keputusan ini diambil sebagai langkah front loaded dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 2-4 persen pada paruh kedua tahun 2023.
Sejumlah ekonom dan pengamat telah memprediksi BI kembali menaikan suku bunga acuan 25 bps pada bulan ini menjadi 4 persen. Hal ini seiring dengan perkiraan kenaikan inflasi dan juga depresiasi nilai rupiah terhadap dolar AS.
Sebagaimana diketahui sepanjang pandemi Covid-19, BI menurunkan suku bunga acuan hingga akhirnya menyentuh 3,5 persen. Bank sentral mempertahankan angka tersebut sejak Februari 2021 hingga Juli 2022.