Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin mendadak mundur dari jabatannya usai video viralnya karena tak hafal teks Pancasila saat menemui masa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kantor DPRD Lumajang, Rabu (07/09) lalu.
Dalam video itu, Anang Akhmad Syaifuddin membacakan Pancasila di hadapan mahasiswa. Awalnya, dia lancar dalam melafalkan sila pertama sampai ketiga. Namun Anang salah menyebutkan sila keempat. Anang dua kali salah mengucapkan kalimat dalam Sila Keempat Pancasila ketika menemui massa aksi penolakan kenaikan harga BBM dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, pemerintah, atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di manapun atau siapapun itu," kata Anang.
Pengunduran diri dilakukan saat Anang Akhmad Syaifuddin menjadi pimpinan rapat paripurna IV DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dengan agenda pembahasan Raperda perubahan APBD periode anggaran 2022, yang diselenggarakan pada Senin (12/09).
Anang Akhmad Syaifuddin menegaskan bahwa keputusan itu diambilnya tanpa ada intervensi dan tekanan dari pihak manapun. Baginya, seorang tidak hafal Pancasila bukan orang yang salah. Namun hal itu sangat tidak pantas jika dialami oleh seorang Ketua DPRD.
Dilansir dari laman resmi DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin lahir di Lumajang, pada 24 November 1972. Menurut keterangan di akun Facebooknya, Anang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Terbuka (UT) Jember dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman (STIH JES) Lumajang.
Anang Akhmad Syaifuddin merupakan legislator yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia pun diketahui menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lumajang. Anang menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang untuk periode 2019-2024, menggantikan H. Agus Wicaksono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).