Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin mengkritisi wacana tersebut. Dia tak menampik memang dalam ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) tak diatur Presiden yang sudah dua periode boleh maju jadi cawapres.
"Cuma memang secara etik dan moral ya ini kan meski sah-saja saja tapi sama saja berpeluang ke Jokowi untuk bisa 3 periode dengan dia sebagai cawapres," ujar Ujang.
Dia menganalisa dengan dinamika politik saat ini, peluang Jokowi jadi cawapres 2024 cukup terbuka. Namun, ia mengingatkan sebaiknya Jokowi cukup dua periode sehingga bisa dicap sebagai negarawan.
"Jokowi mestinya kalau ingin disebut sebagai negarawan makanya mestinya sudahilah. Cukup bahwa kepempinannya husnul khotimah, dua periode ya sudah," jelas Ujang.
Pun, dia mencontohkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga diwacanakan jadi cawapres jelang Pemilu 2014. Namun, SBY menolak wacana tersebut.
"Presiden sebelumnya SBY aja walaupun bisa, tapi kan juga nggak mau 2014. Jadi, Jokowi kalau mau meninggalkan legacy yang baik, lalu juga tidak meninggalkan polarisasi tajam maka peluang jadi cawapres tidak dilakukan," sebut Ujang.
Ujang menambahkan dengan wacana Jokowi cawapres maka dikhawatirkan akan membangun polarisasi yang tajam. Namun, jika Jokowi tak maju lagi jadi cawapres, justru rakyat akan mengapresiasinya dan menilainya sebagai sosok negarawan. "Tapi, jika maju lagi, masyarakat akan mengecap, menuduh haus kekuasaan gitu loh. Ini yang harus dijaga Pak Jokowi agar Pak Jokowi jadi negarawan dan tinggalkan legacy yang baik," jelas Ujang.