Sosok Kuat Ma'ruf salah satu warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J - SEPUTAR IQ
INFORMASI BERITA HARI INI PERISTIWA TERUPDATE

Sosok Kuat Ma'ruf salah satu warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Kuat Ma'ruf merupakan sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi. Polisi mengungkap peran Kuat Ma'ruf yang turut membantu dan menyaksikan penembakan Alm. Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Tidak hanya turut menyaksikan penembakan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, Kuata Ma'ruf juga terlibat merencanakan pembunahan bersama dengan Bripka Ricky Rizal dan juga Irjen Ferdy Sambo. Setelah ada kejelasan apa yang terjadi saat di Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya Kuat Ma'ruf sempat mendatangi Komnas HAM (Hak Asasi Manusia) bersama dengan ajudan dan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo untuk diperiksa, hingga kini Polisi telah menetapkan empat tersangka pembunuhan dalam kasus tewasnya  Alm. Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Tiga diantaranya merupakan anggota Polisi dan satu warga sipil, yakni Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir istri Irjen FS.

(Baca juga: LPSK Tolak Uang Suap Ferdy Sambo dan Drama Ferdy Sambo Seret 36 Polisi)

Warga sekitar rumah hingga RT tempat tinggal Kuat Ma'ruf di Bogor Utara, Kota Bogor, mengaku tidak menyangka Kuat Ma'ruf terlibat dalam pembunuhan Alm. Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta. Meski sudah berkerja sejak tahun 2016, Kuat Ma'ruf baru sekitar empat bulan lalu kembali berkerja dirumah Putri Candrawathi, setelah sempat dirumahkan karena pandemi Covid-19.

Polri menyebut bahwa sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf terancam hukuman mati. Hingga saat ini, Polri masih terus menyelidiki tuntas kasus pembunahan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang melibatkan Irjen FS dan sejumlah ajudannya.

Termasuk juga tempat kejadian perkara (TKP), yang diduga bermula dari rumah singgah, di Magelang, Jawa Tengah. Kasus pembunahan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat Pada 8 Juli 2022 silam, diduga berawal dari rumah singgah yang berada di Magelang, Jawa Tengah, tepatnya di Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan.

Rombongan korban bersama dengan istri Irjen Ferdy Sambo tampak melakukan perjalanan dari Magelang ke Jakarta. Hal tersebut terlihat dari sejumlah rekamana CCTV yang merekam perjalanan rombongan tersebut.

Penyidik Timsus Polri direncanakan melakukan olah TKP di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Cempaka Residence, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi awal pembunuhan terhadap Alm. Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda
Tambahkan Komentar
Sembunyikan Komentar